![]() |
Tubagus Ardi Ferdiansyah
Business Improvement
PT DNX Indonesia
Para penggiat bisnis pertambangan diingatkan agar tak terlena atas menguatnya harga komoditas. Terutama untuk batu bara. Efisiensi tetap penting diperhatikan, mengingat gejolak dari dampak global bisa terjadi kapanpun.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo) BambangTjahjono mengatakan, harga komoditas sangat bergantung permintaan dunia. Sentimen global, kata dia, bisa berubah dalam waktu singkat.
Hal tersebut, kata dia, terjadi saat harga komoditas tambang, seperti batu bara dan minyak mentah dunia, anjlok beberapa tahun lalu. Karenanya, efisiensi tetap menjadi tuntutan, meski sekarang euforia atas naiknya harga komoditas masih berlanjut.
“Efisiensi biaya perawatan paling memungkinkan, untuk mengantisipasi kalau-kalau harga komoditas andalan nanti anjlok. Jadi, kalaupun harganya nanti turun lagi, tidak perlu ambil langkah ekstrem, semisal PHK massal,” ungkapnya saat menjadi pembicara dalam seminar pertambangan di Balikpapan, Rabu (28/2) lalu.
Apalagi, lanjut Bambang, biaya perawatan peralatan merupakan pengeluaran terbesar kedua setelah bahan bakar. Efisiensi dari sisi operasional, menurutnya juga perlu. “Tapi yang paling tepat saat ini adalah perawatan, karena porsinya sanat besar,” terangnya dalam seminar yang berlangsung di Swiss-Belhotel Balikpapan itu.
Dia juga menyarankan, pengusaha batu bara jangan hanya mengandalkan pasar ekspor, karena risiko fluktuasi harga yang lebih tinggi. Meski harga jualnya tak semenarik di pasar internasional, Bambang menyarankan agar para penambang batu bara mulai membiasakan penjualan domestik. Yakni untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) kepada PT PLN. Dengan kebutuhan daya yang masih besar, menurutnya, market domestik lebih aman untuk jangka panjang.
“Produksi batu bara Kaltim itu paling besar, disusul Kalsel. Otomatis dampaknya terhadap ekonomi juga besar kalau terjadi gejolak harga. Makanya, biar aman, kenapa tidak pembangkit listrik didorong untuk menggunakan batu bara,” jelasnya.
Kementerian ESDM memang menetapkan harga batu bara acuan (HBA) Februari ini kembali naik menjadi USD 100,69 per ton, dari posisi USD 95,54 per ton pada Januari lalu. Sementara sepanjang tahun lalu, HBA pemerintah tercatat naik lebih sekitar 36 persen dibanding 2016.
Kenaikan harga batu bara awal tahun ini dipicu tingginya permintaan dari Tiongkok untuk kebutuhan musim dingin. Di sisi lain, juga karena terhambatnya produksi dan pengiriman batu bara karena cuaca di negara tersebut.
Pertumbuhan produksi batu bara di Kaltim ternyata tak sebesar persentase kenaikan harganya. Jika nilai jual emas hitam sepanjang tahun lalu melonjak hingga 36 persen, angka produksinya hanya naik 8,1 persen. (aji/man/k15)
Sumber – www.kaltim.prokal.co
SOWLP Batch 2
1st INDONESIAN MINING SAFETY SUMMIT 2023
Pembelajaran dan Antisipasi Kejadian Longsor Tambang di Inner Mongolia China dan Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara
Training Pengawas K3 Migas bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) melalui LSP K3 bidang MIGAS dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Migas. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP K3 bidang MIGAS.
1. LATAR BELAKANG TRAINING PENGAWAS K3 MIGAS
Industri Minyak dan Gas (Migas) merupakan industri yang beresiko tinggi. Sejarah kecelakaan dalam industry Migas telah memberikan banyak pelajaran bagi dunia industry secara umum. Kesalahan yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan keselamatan (K3) dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar keselamatan pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu.
Dalam pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi Pengawas K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.
2. SASARAN TRAINING PENGAWAS K3 MIGAS
a. Menghasilkan Pengawas K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3 Migas.
b. Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
c. Peserta mampu menerapan sistem manajemen K3.
d. Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem perlindungan kebakaran.
e. Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
f. Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
g. Peserta mampu menganalisa, mencatat dan melaporkan kecelakaan kerja.
h. Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem tanggap darurat.
i. Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem inspeksi dan audit K3.
3. PERSYARATAN PESERTA TRAINING PENGAWAS K3 MIGAS
a. Minimal Lulusan D2
b. Memiliki pengelaman kerja di bidang Pengawas k3 minimal 2 tahun
c. Foto Copy ijazah terakhir
d. Foto Copy sertifikat kursus / Pelatihan K3 yang pernah diikuti jika ada.
e. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan.
f. Pas photo terakhir berwarna sesuai dengan tingkatan ujian, ukuran 3×4 dan 2×3 masingmasing 2 (dua) lembar.
4. FASILITATOR TRAINING PENGAWAS K3 MIGAS
Trainer-trainer HSP yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 Migas dan pengajar di Pertamina.
5. KOMPETENSI PENGAWAS K3 MIGAS BERDASARKAN SKKNI K3 MIGAS
Bidang Pekerjaan : Keselamatan dan Kesehatan Kerja | |||
Kompetensi | Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja IMG | ||
Kompetensi Umum | |||
No | Kode Unit | Judul Unit | |
1. | IMG.KK.01.003.01 | Melakukan kerja sama penanggulangan keadaan darurat | |
Kompetensi Inti | |||
No | Kode Unit | Judul Unit | |
1. | IMG.KK02.007.01 | Menerapkan taktik dan strategi pemadaman kebakaran | |
2 | IMG.KK02.008.01 | Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja placement and distribution of fire extinguishers in the workplace. | |
3. | IMG.KK02.009.01 | Menerapkan safety permit di tempat kerja | |
4. | IMG.KK02.010.01 | Menerapkan kegiatan forcible entry. | |
5. | IMG.KK02.011.01 | Melaksanakan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja. | |
6. | IMG.KK02.012.01 | Melakukan inspeksi K3 | |
Kompetensi Khusus | |||
No | Kode Unit | Judul Unit | |
1. | IMG.KK03.002.01 | Melakukan Audit K3 di tempat kerja | |
6. OUTLINE TRAINING PENGAWAS K3 MIGAS
Day 1:
a. UU dan Peraturan K3 Migas
b. Dasar-Dasar K3 Migas
c. Inspeksi Keselamatan Kerja
d. Surat Ijin Keselamatan Kerja (Work Permit)
Day 2:
a. Alat Pelindung Diri (APD)
b. Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman
c. Keselamatan Kerja Ruang Terbatas dan Penggunaan SCBA
Day 3:
a. Pengukuran Gas Berbahaya
b. Pengukuran Kebisingan
c. Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan
Day 4:
a. Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja
b. Audit K3
c. Penanggulangan Keadaan Darurat (ERP)
d. Manajemen Pencegahan Kebakaran
e. Forcible Entry
7. SIMULASI PRAKTEK
a. Dasar P3K
b. Penggunaan Gas Detector dan Sound Level Mater
c. Ruang Terbatas dengan SCBA
d. Dasar-dasar kebakaran
8. FASILITAS TRAINING PENGAWAS K3 MIGAS
e. Hard / Soft Copy Materi Training
a. Sertifikat Pengawas K3 Migas dari BNSP
b. Kartu Pengawas K3 Migas dari BNSP
c. Sertifikat Training dari HSP Academy
d. Flash Disk 8 GB
e. Gimmick (Kaos HSP)
f. 2x coffee break
g. Makan Siang
9. DURASI TRAINING PENGAWAS K3 MIGAS: 4 Hari + 1 hari ujian
APAKAH Bidang keahlian atau Kompetensi Anda ingin diakui secara Nasional dan Internasional ?. Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang, banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara,pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikat KOMPETENSI Ahli K3 UmumMadya/Pengawas dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) KOMPETENSI Ahli K3 Madya dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta t raining akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi Ahli K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
1. LATAR BELAKANG TRAINING AHLI K3 UMUM MADYA
Persaingan global menuntut pelaku industry di Indonesia untuk lebih meningkatkan pelaksanaan programkesehatan dan keselamatan kerja (K3). Perusahaan–perusahaan kelas dunia bahkan sudah menjadikan indikator keberhasilan K3 sebagai salah satu faktor yang bisa meningkatkan daya saing dalam pasar global. Keberhasilan peningkatan pelaksanaan program K3 didalam perusahaan tentu tidak bisa dilepaskan dari kemampuan atau kompetensi pelaksana program K3 tersebut. Ahli K3 yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) K3 sangatlah dibutuhkan untuk menjamin penerapan K3 secara efektif dan tepat.
HSP academy dapat membantu perusahaan anda dalam meningkatkan kompetensi K3 personel K3 di tempat anda sesuai dengan SKKNI K3. Pelatihan ini dirancang berbasis kompetensi yang mengacu kepada SKKNI K3dan disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Nasional Profesi (BNSP)
2. SASARAN TRAINING TRAINING AHLI K3 UMUM MADYA
a. Menghasilkan ahli K3 Madya yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
b. Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 yang berlaku.
c. Peserta mampu menerapan sistem manajemen K3.
d. Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
e. Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
f. Peserta mampu menerapkan sistem manajemen risiko di tempat kerja.
g. Peserta memahami prinsip-prinsip hygiene industry.
h. Peserta mampu menerapkan hygiene industry untuk mengendalikan risiko.
i. Peserta mampu melakukan analysis penyebab kecelakaan ditempat kerja.
j. Mampu mengembangkan program untuk meningkatkan partisipasi K3.
k. Mampu mengelola sistem dan informasi K3
3. PERSYARATAN PESERTA TRAINING AHLI K3 UMUM MADYA
a. Pendidikan dan Pengalaman
No | Pendidikan | Pengalaman Kerja |
1 | Sarjana K3 (S1) | 2 Tahun (Terlibat K3) |
2 | S 1 – Teknik (non K3) | 2 Tahun (Terlibat K3) |
3 | S1 – Non Teknik + non K3 | 2 Tahun (Terlibat K3) |
4 | D3 Teknik | 3 Tahun (Terlibat K3) |
5 | D3 non Teknik | 3 Tahun (Terlibat K3) |
6 | SLTA/SMK | 6 Tahun (Terlibat K3) |
1. Foto copy Ijasah terakhir
2. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
3. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
4. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
4. FASILITATOR TRAINING AHLI K3 UMUM MADYA
Trainer-trainer HSP yang memiliki pengalaman dalam bidang K3.
5. KOMPETENSI AHLI K3 MADYA BERDASARKAN SKKNI K3
Bidang Pekerjaan : Keselamatan dan Kesehatan Kerja | |||
Kompetensi | Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Madya | ||
Kompetensi Umum | |||
No | Kode Unit | Judul Unit | |
1. | KKK.00.01.003.01 | Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya | |
2. | KKK.00.01.004.01 | Partisipasi Dalam Proses Konsultasi dan Komunikasi K3 | |
Kompetensi Inti | |||
No | Kode Unit | Judul Unit | |
1. | KKK.00.02.008.01 | Melaksanakan koordinasi dan pemeliharaan sistem manajemen K3 | |
2 | KKK.00.02.009.01 | Menerapkan pengetahuan mengenai perundangan dan standar K3 | |
3. | KKK.00.02.010.01 | Menerapkan prinsip manajemen risiko | |
4. | KKK.00.02.011.01 | Partisipasi dalam Menerapkan prinsip Higiene Industri untuk mengendalikan risiko K3 | |
5. | KKK.00.02.012.01 | Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3 | |
Kompetensi Khusus | |||
No | Kode Unit | Judul Unit | |
1. | KKK.00.03.002.01 | Partisipasi dalam penyelidikan kecelakaan | |
2. | KKK.00.03.003.01 | Membantu merancang dan mengembangkan pangaturan partisipasi dalam K3 | |
3. | KKK.00.03.004.01 | Mengelola Sistem Informasi dan Data K3 | |
6. Outline Training Training Ahli K3 Umum Madya:
a. Peraturan Perundang-Undangan K3
b. Dasar – Dasar K3
c. Komite K3 (P2K3)
d. Sistem Manajemen SMK3 PP 50 TH 2012
e. Lingkungan Kerja Aman
f. Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
g. Job Safety Analysis
h. Surat Ijin Kerja Aman
i. Inspeksi K3
j. K3 Listrik
k. Isolasi Energi
l. Manajemen Penanggulangan Kebakaran
m. Perencanaan Tanggap Darurat
n. Industrial Higiene dan Kesehatan Kerja
o. Penanganan B3
p. Alat Pelindung Diri (APD)
q. Investigasi Kecelakaan Kerja
r. Latihan dan Kerja Kelompok
s. Ujian Kompetensi
7. FasilitasTraining Ahli K3 Umum Madya:
a. Hard / Soft Copy Materi Training
b. Sertifikat AK3 Umum Madya dari BNSP
c. ID Card AK3 Umum Madya dari BNSP
d. Sertifikat Training dari HSP Academy
e. Flash 8 GB
f. 2x coffee break
g. Makan Siang
h. Gimmick (Kaos HSP)
8. Jadual Training Training Ahli K3 Umum Madya:
a. (4 Hari + 1Hari Ujian Kompetensi)
Jika dipasang dan digunakan dengan benar, pengelasan dengan busur listrik (las listrik) dapat beroperasi dengan aman. Namun, apabila digunakan dengan cara yang tidak sesuai, maka dapat menyebabkan risiko kebakaran, ledakan, dan cedera pada retina mata. STUDI KASUS |
Sebagaimana pada industri kesehatan, pekerja konstruksi harus beranggapan bahwa pada setiap permukaan benda terdapat potensi terkontaminasi material yang infeksius dan harus selalu waspada saat bekerja di dalam area air limbah atau saluran pembuangan. STUDI KASUS Agus, seorang pekerja konstruksi yang sedang mengemudikan loader-nya, tiba-tiba terperosok ke dalam sebuah danau. Walaupun Agus selamat dari kecelakaan itu, perusahaan didesak untuk melakukan pemeriksaan air danau tersebut yang sudah terkontaminasi oleh limbah mentah. |
Sering kali terdapat bahaya mematikan mengintai dari bawah tanah di lokasi penggalian. Mari diskusikan bagaimana melakukan pekerjaan agar tidak merusak penanaman utilitas seperti kabel listrik atau saluran pipa. CONTOH Seorang pekerja konstruksi menggunakan sebuah bor untuk menggali sebuah lubang untuk menanam kabel dukungan tiang listrik, secara tidak sengaja menggores saluran pipa gas. Bocoran gas serentak menyebar hingga ke bangunan-bangunan di sekitarnya dan terjadi kebakaran selama 20 menit setelah pipa tersebut rusak. Empat orang meninggal dan 15 lainnya cedera. Tiga bangunan hancur dan lebih dari selusin lainnya rusak parah.
|
Pelatihan Safety Leadership untuk Manajemen dan Personil K3
PT TAMBANG RAYA USAHA TAMA
Bontang, 25 -27 Jan 2015
[slideshow_deploy id=’4420′]
Title text here
Marked text hereTooltip title