ESDM: Sanksi pemangkasan produksi karena tak penuhi DMO belum dicabut

Suasana aktivitas bongkar muat batu bara dari kapal tongkang ke mesin pembangkit di Kompleks PLTU Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (23/3/2019).Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebijakan wajib pasok batubara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) pada tahun ini tidak akan lebih dari 25% dari target produksi nasional.

Padahal, pada permulaan tahun 2019 ini, Kementerian ESDM memproyeksikan target DMO sebesar 128 juta ton atau setara dengan 26,12% dari target produksi batubara nasional dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang tahun ini berada di angka 489,12 juta ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, dalam menetapkan target DMO tersebut, pihaknya memperhitungkan kebutuhan batubara dalam negeri, baik dari industri dan terutama untuk ketenagalistrikan. Artinya, dengan target maksimal 25%, maka pasokan DMO tak akan lebih dari 122,28 juta ton, dari target produksi dalam RKAB yang telah ditetapkan.

Bambang bilang, dalam penetapan target DMO tahun ini, pihaknya mematok volume yang tak jauh berbeda dari realisasi pasokan DMO di tahun lalu. Ia pun mengatakan, meski pun proyeksi kebutuhan lebih kecil dari 25%, namun emerintah tetap akan mematok di angka tersebut dengan alasan untuk menjaga ketersediaan pasokan agar tak mengalami defisit.

“DMO pada prinsipnya maksimum 25%. Itu aja, meski lebih kecil (proyeksi kebutuhan), kita meski taruh 25% karena untuk jaga-jaga,” kata Bambang saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (1/4).

Adapun, realisasi DMO pada tahun lalu sebesar 115,09 juta ton. Jumlah realisasi itu lebih kecil dari target DMO tahun 2018 yang dipatok 121 juta ton. Dari realisasi DMO sebesar 115,09 juta ton itu, sebesar 91,14 juta ton diserap untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Sebanyak 1,75 juta ton untuk industri metalurgi, sebesar 22,18 juta ton untuk industri pupuk, semen, tekstik dan kertas, serta 0,01 juta ton digunakan untuk briket.

Bambang mengatakan, target DMO tahun ini sebesar 26,12% yang sebelumnya diinformasikan Kementerian ESDM, merupakan proyeksi berdasarkan perhitungan maksimal terhadap kebutuhan domestik. “Ya itu kan maksimumnya. Tapi 25% sudah cukup, kebutuhan kan nggak jauh dari 115 juta ton (seperti realisasi dari tahun lalu),” ungkap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang pun menyampaikan keputusan mengenai target DMO ini akan segera disahkan melalui Kepetusan Menteri (Kepmen) ESDM. “Ya nanti kita keluarkan (Kepmen), sebentar lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Hingga 21 Maret 2019, realisasi produksi batubara baru di angka 42,54 juta ton atau setara dengan 8,69% dari target produksi di RKAB. Sedangkan, di waktu yang sama, batubara yang telah dipasok ke pasar dalam negeri baru sebesar 14,6 juta ton atau sekitar 11,8% dari target.

Terkait dengan DMO batubara ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia sebelumnya mengemukakan bahwa target DMO pada tahun 2019 memang sebaiknya dipatok tidak jauh dari realisasi DMO tahun 2018.

Alasannya, Hendra menilai bahwa sekalipun kebutuhan batubara dalam negeri bertambah, namun jumlahnya tidak akan terlampau signifikan. Apalagi, untuk memenuhi targe DMO tahun ini, Hendra menyampaikan perusahaan masih akan mengalami kesulitan serupa seperti yang terjadi pada tahun lalu.

“Masih ada kesulitan itu, kira-kira sama seperti tahun lalu. Apalagi tahun lalu juga (target DMO) tidak tercapai kan,” kata Hendra.

Sumber – https://industri.kontan.co.id

Menteri BUMN Rini kirim surat rahasia agar Holding Tambang dapat lahan tambang PKP2B

NULL

Revisi keenam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) masih menggantung. Kabar yang sampai kepada Kontan.co.id, regulasi yang pada pokoknya mengatur tentang perizinan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) itu masih tertahan sehingga tidak segera diteken Presiden Joko Widodo.

Hal itu lantaran ada permintaan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno supaya BUMN diberikan porsi terhadap lahan pertambangan dari PKP2B dan perusahaan minerba yang akan habis kontrak. Dalam surat resmi yang didapatkan Kontan.co.id, pada 1 Maret 2019, Menteri Rini menyampaikan permintaan tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara.

Dalam surat tersebut, Rini menuliskan sehubungan dengan surat Saudara Menteri Nomor B-01/M.Sesneg/D-1`/HK.02.02/01/2019 tanggal 2 Januari 2019 hal Permintaan Paraf pada Naskah Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (RPP Minerba), kami sampaikan bahwa sebagaimana dimaklumi kekayaan sumber daya alam, termasuk mineral dan batubara merupakan kekayaan negara yang penguasahaannya harus dilakukan secara optimal untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

“Dalam hal ini, BUMN sebagai kepanjangan tangan negara perlu diberikan peran yang lebih besar sebagai bentuk penguasaan negara atas kekayaan sumber daya alam” tulis Rini dalam suratnya.

Dapat kami informasikan, tulis Rini, bahwa saat ini pemerintah melalui Kementerian BUMN telah menugaskan BUMN di bidang Pertambangan untuk melakukan hilirisasi/benefisiasi batubara dalam rangka meningkatkan nilai tambah yang pada akhirnya dapat meningkatkan/menghemat devisa negara sehingga membutuhkan kebijakan-kebijakan yang mendukung program tersebut.

“Memperhatikan hal-hal tersebut di atas dan setelah kami kaji kembali, RPP Minerba dimaksud perlu kiranya dilakukan penyempurnaan terkait hal-hal sebagai berikut,” jelas Rini di surat yang sama.

Hasil kajian yang dijadikan permintaan oleh Rini dalam RPP Minerba tersebut adalah:

1. Perlu penyelarasan pada Pasal 112 draft RPP Minerba dimaksud dengan Pasal 62 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), mengingat dengan pengaturan Pasal 112 draft RPP dimaksud akan mengakibatkan luasan wilayahh Izin Usaha Pertambangan (IUP) pemegang PKP2B yang memperoleh perpanjangan akan melebihi 15.000 hektar, melebihi batas yang diatur dalam Pasal 62 dan Pasal 83 UU Minerba.

2. Perlu pengaturan tambahan dalam RPP Minerba untuk penguatan peran BUMN, sebagai berikut:

a) Hak prioritas BUMN atau yang dipersamakan dengan BUMN dalam mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) atau Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bagi Kontrak Karya (KK) atau PKP2B yang sudah berakhir.

b) Penegasan mengenai kewenangan dalam penerbitan IUP dan IUPK bagi BUMN atau yang dipersamakan dengan BUMN oleh Menteri ESDM tanpa kewajiban memperoleh rekomendasi terlebih dahulu dari Pemerintah Daerah.

c) Akuisisi saham oleh BUMN atau yang dipersamakan dengan BUMN dalam rangka divestasi saham.

“Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, terlampir bersma ini kami sampaikan kembali draft RPP dimaksud untuk kiranya dapat mengakomodasi usulan/masukan sebagaimana angka 1 dan 2 tersebut di atas,” tandas Menteri Rini dalam surat yang dicap dan ditandatangani tersebut.

Seperti diketahui, revisi PP Nomor 23 tahun 2010 ini pada pokoknya mengatur mengenai perizinan dan perubahan status PKP2B menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Adapun, diluar PT Tanito Harum yang sudah habis kontrak pada 14 Januari 2019 lalu, ada tujuh PKP2B yang dalam beberapa tahun ke depan akan mengakhiri kontraknya.

Ketujuh PKP2B tersebut adalah perusahaan-perusahaan raksasa. Yakni PT Arutmin Indonesia yang kontraknya akan berakhir pada 1 November 2020, PT Kendilo Coal Indonesia (13 September 2021), PT Kaltim Prima Coal (KPC) pada 31 Desember 2021, PT Multi Harapan Utama (1 April 2022), PT Adaro Indonesia (1 Oktober 2022), PT Kideco Jaya Agung (13 Maret 2023), dan PT Berau Coal (26 April 2025).

Sumber – https://industri.kontan.co.id

Menang arbitrase internasional, PUSHEP: Kado indah bagi dunia hukum pertambangan

Kapal pengangkut batubara melintasi Sungai Mahakam, Samarinda, Minggu (31/12).Kemenangan Pemerintah Indonesia dalam forum arbitrase internasional terkait perkara melawan Churchill Mining Plc dan anak usahanya Planet Mining PTY Ltd sebagaimana yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Senin (25/03) mendapatkan apresiasi dari Pusat Studi Hukum Energi dan pertambangan (PUSHEP) Jakarta.

Direktur eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar mengatakan kemenangan Indonesia dalam arbitrase internasional merupakan kado indah bagi dunia hukum pertambangan di Indonesia.

“Selamat atas kemenangan Pemerintah Indonesia. Kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah atas upayanya yang serius selama ini, sehingga berhasil menang di Arbitrase Internasional,” kata Bisman dalam siaran pers, Selasa (26/03).

Upaya pemerintah untuk memenangkan dalam arbitrase internasional tidak mudah. Pasalnya, menurut Bisman, melawan korporasi asing yang cukup besar dengan nilai gugatan yang sangat fantastis mencapai US$ 1,3 Miliar atau lebih dari Rp18 Trliun butuh ekstra usaha pemerintah Indonesia. “Kami tahu Pemerintah bekerja serius menghadapi gugatan ini dengan memberikan argumen dan bukti hukum yang sangat bagus,” kata Bisman.

PUSHEP pun mewanti-wanti bahwa kemenangan tersebut menjadi ‘alarm’ atas kasus-kasus serupa bagi Pemerintah agar dalam mengeluarkan kebijakan tentang pemberian atau pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bertindak lebih hati-hati dan harus selalu berdasar hukum.

“Pasalnya, kepastian hukum dalam usaha pertambangan merupakan sesuatu yang sangat mahal, karena kerap kali Undang-Undang tidak diberlakukan secara konsisten,” imbuh Bisman.

Di lain sisi, ujar ahli hukum energi dan pertambangan itu, kemenangan dalam arbitrase internasional ini menjadi modal bagi Pemerintah untuk lebih percaya diri menghadapi ancaman korporasi yang tidak tunduk pada kehendak hukum Indonesia, termasuk ancaman dari pemegang Kontrak Karya yang semestinya akan berakhir, namun memaksa untuk diperpanjang dengan ‘ganti baju’ Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan mengancam akan menggugat ke arbitrase internasional jika tidak diperpanjang.

“Selama ini ancaman arbitrase menjadi momok bagi pemerintah, namun seharusnya kita tidak perlu takut dan pemerintah pasti sanggup menghadapinya,” ujar Bisman.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah digugat dalam arbitrase internasional terkait kasus tuduhan terhadap Pemerintah Indonesia dalam hal ini Bupati Kutai Timur yang dianggap melanggar perjanjian bilateral investasi (bilateral investment treaty) antara Republik Indonesia-United Kingdom (Inggris) dan Republik Indonesia-Australia.

Pelanggaran dimaksud adalah pencabutan Kuasa Pertambangan/Izin Usaha Pertambangan terhadap anak perusahaan Para Penggugat (empat perusahaan Grup Ridlatama) oleh Bupati Kutai Timur pada tahun 2010. Para Penggugat mengklaim pelanggaran itu telah menimbulkan kerugian terhadap investasi perusahaannya di Indonesia.

Sumber: https://industri.kontan.co.id

Surat Edaran 11 Maret 2019

Larangan Penggunaan Kemasan Air Minum Berbahan Plastik Sekali
Pakai dan/atau Kantong Plastik di Lingkungan Kerja Pertambangan

Unduh PDF-03

Kementerian ESDM belum terbitkan rekomendasi surat persetujuan ekspor untuk Freeport

NULLHingga pekan pertama bulan Maret ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menerbitkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Padahal, izin ekspor kedua perusahaan tambang mineral tersebut sudah habis sejak Februari 2019 lalu.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saifulhak mengungkapkan alasan mengapa pihaknya belum juga mengeluarkan izin ekspor baru. Untuk PTFI, sambung Yunus, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil verifikasi progres pembangunan smelter PTFI.”Kalau Freeport kita lagi menunggu hasil verifikasi dari konsultan independen, terserah mereka mau menunjuk Surveyor Indonesia atau Sucofindo, misalnya,” jelas Yunus saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (5/3).

Yunus mengatakan, laporan verifikasi tersebut menjadi salah satu persyaratan supaya izin ekspor itu bisa diterbitkan. Sebab, hal tersebut menjadi dasar bagi Kementerian ESDM untuk menilai kesesuaian antara rencana dan realisasi dari progres pembangunan smelter yang tengah dijalankan.

“Kalau mau meminta rekomendasi SPE, itu wajib (melaporkan). Kalau masih rencana, wajib memverifikasi rencana itu, kalau sudah progres, progresnya diverifikasi konsultan independen,” terang Yunus.

Hanya saja, Yunus menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak memperlambat penerbitan SPE baru milik PTFI. Sebab, saat ini terbitnya rekomendasi ekspor tersebut tergantung pada seberapa cepat PTFI menyampaikan hasil verifikasinya.

“Kenyataannya begitu. Jadi sangat salah kalau direktorat (minerba) seolah-olah menghambat. Kita nggak menghambat, karena tergantung kecepatan mereka (PTFI) melaporkan verifikasi,” ungkap Yunus.

Yang terpenting, sambung Yunus, sejak masa SPE berakhir pada 15 Februari 2019, maka PTFI tidak melakukan aktivitas ekspor hingga SPE yang baru diterbitkan. “Nanti kalau pada Maret ini mereka menyampaikan, ya seegra keluar (SPE). Sejak itu boleh dilakukan eskpor,” sambungnya.

Namun, ekspor PTFI pada tahun ini PTFI dipastikan tak akan sebanyak ekspor pada tahun lalu. Dengan masa peralihan metode pertambangan dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah, produksi konsentrat tembaga PTFI pada tahun ini diperkirakan hanya sekitar 1,3 juta ton.

Jumlah itu turun signifikan dari produksi pada tahun lalu yang mencapai 2,1 juta ton. Kuota ekspor pada periode sebelumnya mencapai 1,25 juta ton, sedangkan pada tahun ini PTFI diproyeksikan hanya akan mengekspor sekitar 200.000 ton.

Alasannya, dari produksi konsentrat sekitar 1,3 juta ton itu, sebesar 1 juta ton hingga 1,1 juta ton akan dipasok ke PT Smelting di Gresik, Jawa Timur. “Produksi turun, (Kapasitas pasokan) Smelting sama kisarannya, jadi semakin kecil ekspornya,” kata Yunus.

Bisa Terbit Pekan Depan

Berbeda dengan Freeport Indonesia, Yunus menyebutkan bahwa izin ekspor untuk PT Amman Mineral Nusa Tenggara bisa segera diterbitkan pekan depan. Sebab, Yunus bilang bahwa Amman telah melengkapi semua dokumen yang diperlukan, sehingga saat ini tinggal menunggu hasil evaluasi administrasi saja.

“Secara dokumen sudah lengkap, saya kira minggu depan sudah selesai, sekarang lagi evaluasi tim teknis di tempat kita,” ujar Yunus.

Asal tahu saja, izin ekspor Amman Mineral sudah berakhir pada 21 Februari 2019. Adapun, pada periode SPE baru ini, ekspor Amman pun mengalami penurunan, dari kuota ekspor sebelumnya sebesar 450.826 ton, menjadi 336.000 ton sepanjang Februari 2019-Februari 2020.

Penurunan ekspor ini juga sebagai konsekuensi dari menukiknya volume produksi. Sebelumnya, Presiden Direktur Amman Mineral Rachmat Makkasau mengatakan bahwa tambang milik Amman sudah berada pada fase 7 sehingga memerlukan penyesuaian dalam operasional tambang.

“Kita memang ada re-schedule mining. Perencanaan penambanganya kita buat lebih efisien,” tandasnya.

Sumber – https://industri.kontan.co.id

Menilik target 57 smelter mineral di tahun 2022, realistis kah?

kawasan pabrik PT Smelting, Gresik, Jawa Timur,

Pada tahun 2022, Pemerintah menargetkan ada total 57 pabrik pemurnian dan pengolahan (smelter) yang akan beroperasi. Tapi hingga kini, total baru ada 27 smelter yang sudah beroperasi, sehingga butuh 30 smelter lagi yang beroperasi sepanjang empat tahun ke depan.

Ketua Indonesia Mining Institute (IMI) Irwandy Arif menilai, perlu upaya ekstra untuk mengakselerasi pembangunan smelter supaya bisa mencapai target tersebut. Sebab, jika menilik data yang ada, sejak diwajibkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 (UU Minerba), rata-rata hanya ada tiga unit smelter yang bisa beroperasi setiap tahunnya.

Irwandy mencontohkan, pada tahun 2010-2011 hanya tiga smelter yang beroperasi. Rata-rata penambahan dari 2012-2018 adalah tiga smelter per tahun, kecuali pada tahun 2015 yang sebanyak tujuh smelter.

Sehingga, lanjut Irwandy, jika menggunakan angka pertumbuhan smelter tersebut, maka penambahan dalam tiga tahun ke depan hanya 9 smelter. Sehingga, total 27 smelter yang telah beroperasi, ditambah 9 smelter baru, hanya mencapai 36 smelter. “Masih jauh dari target 57 smelter, kecuali ada akselerasi,” kata Irwandy saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (24/2).

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI< Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan menerangkan bahwa hingga tahun 2018 lalu, total ada 27 smelter yang telah beroperasi. Terbanyak berasal dari komoditas Nikel dengan 17 smelter.

Sisanya, dari komoditas tembaga berjumlah 2 smelter, bauksit berjumlah 2 smelter, besi berjumlah 4 smelter, dan komoditas mangan berjumlah 2 smelter. Jumlah itu sudah termasuk penambahan 2 smelter nikel baru yang beroperasi pada tahun lalu.

Sedangkan untuk rencana hingga tahun 2022, Jonan merinci bahwa akan ada tambahan 3 smelter tembaga, 16 smelter nikel, 5 smelter bauksit, 2 smelter besi dan 4 smelter timbal dan seng.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan bahwa meski smelter-smelter tersebut mayoritas dibangun menggunakan Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun ada juga yang memakai Izin Usaha Industri (IUI).

Bambang bilang, setiap smelter memiliki progres yang bervariasi, sesuai dengan rencana (Kurva S) yang diajukan dan dilaporkan kepada Kementerian ESDM. Asal tahu saja, berdasarkan Permen ESDM Nomor 50 Tahun 2018, pengawasan berkala dilakukan setiap enam bulan dan harus mencapai kemajuan paling sedikit 90% dari rencana yang dihitung kumulatif oleh verifikator independen.

Dalam hal ini, Bambang menegaskan bahwa pemerintah telah bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk dengan memberi sanksi berupa pencabutan rekomendasi ekspor. “Progresnya masing-masing beda-beda, ada yang 0-10%, ada yang 10%-20%, ada yang 30%-50%, macem-macem. Pokoknya asal sesuai Kurva S, nggak sesuai ita cabut (rekomendasi ekspor),” kata Bambang.

Adapun, hingga hari ini, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan, ada dua perusahaan yang dikenai sanksi pencabutan rekomendasi ekspor tersebut. Yakni perusahaan nikel PT Surya Saga Utama serta perusahaan bauksit PT Lobindo Nusa Persada.

Yunus bilang, pihaknya masih menunggu laporan yang telah diverifikasi oleh verifikator independen dari kedua perusahaan tersebut. Yunus pun mengatakan, kewajiban keduanya untuk mengejar rencana pembangunan enam bulan sebelumnya dan mengajukan rencana pembangunan periode selanjutnya harus tetap dilakukan.

“Ya pokoknya kalau dia mengajukan lagi disertai dokumen-dokumen verifikasi kemajuannya lebih dari 90%, ya jalan lagi (rekomendasi ekspor),” katanya kepada Kontan.co.id, Minggu (24/2).

Sementara itu, menurut Bambang Gatot, setiap perusahaan memiliki tantangan yang berbeda dalam merealisasikan target pembangunan smelternya. Utamanya adalah kendala investasi yang cukup tinggi. “Ya macem-macem, mungkin susah, mahal investasinya,” ujarnya.

Terkait dengan persoalan investasi atau nilai keekonomian ini, Irwandy Arif menilai bahwa itu tergantung dengan komoditas yang diolah, serta kesiapan rantai pasar dari komoditas dan hasil olahannya. Sebab, jika itu tidak disiapkan, maka margin antara bisnis hilir ini akan lebih kecil dibandingkan dengan bisnis hulunya, mengingat dana besar yang dibutuhkan untuk membangun smelter tidak cepat terganti karena tergolong dalam investasi jangka panjang.

Irwandy mencontohkan, untuk PT Freeport Indonesia dengan konsentrat tembaganya, margin dari bisnis hulunya masih lebih kecil. “Tapi kalau komoditas lain seperti Nikel dari hulu ke hilir sudah proven oleh PT Antam dan PT Vale, juga PT Bintang Delapan. Untuk Bauksit juga ada smelter PT Antam,” terangnya.

Sedangkan selain karena faktor di atas, ada sejumlah kendala lain yang menurut Irwandy membuat pembangunan smelter lambat. Pertama, terkait dengan pasokan energi dan ketersedian infrastruktur jalan, pelabuhan dan akses lainnya yang masih terbatas.

Kedua, mengenai pengenaan tarif rotalty bijih dan hasil pengolahan atau pemurnian. Ketiga, soal perizinan, yakni hambatan perizinan dalam alih fungsi lahan serta masih adanya dua perizinan dari IUP dan IUI.

Keempat, kesulitan pasokan bagi smelter yang tidak memiliki tambang, dan kelima, kebijakan untuk mendorong pembangunan smelter yang masih kurang tegas. “Kalau itu bisa diatasi, bisnis smelter akan lancar,” kata Irwandy.

Adapun, seperti yang pernah diberitakan KONTAN sebelumnya, Kementerian ESDM tengah menyiapkan peraturan untuk menjamin komitmen pembangunan smelter. Beleid yang berbentuk Keputusan Menteri (Kepmen) tersebut rencananya akan mengatur secara detail tentang tata cara pemberian sanksi berupa denda, serta jaminan kesungguhan pembangunan smelter.

Di sisi lain, sebagai informasi, Kementerian ESDM menargetkan setidaknya akan ada dua smelter yang siap beroperasi di tahun 2019 ini. Satu di antaranya adalah smelter feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk yang berlokasi di Halmahera Timur, yang rencanannya akan selesai pada pertengahan tahun ini.

Sumber – https://industri.kontan.co.id

Pakai B20, Jokowi Targetkan Hemat Devisa Rp 43,5 T di 2019

Pakai B20, Jokowi Targetkan Hemat Devisa Rp 43,5 T di 2019Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan Indonesia bisa menghemat devisa mencapai US$ 3 miliar atau setara Rp 43,5 triliun (kurs Rp 14.500/dolar AS) di tahun ini. Penghematan tersebut dilakukan dengan mengandalkan program B20.

Hal itu disampaikan saat menyampaikan pidato ‘Optimisme Indonesia Maju’ Konvensi Rakyat, di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/2/2019).

“Tahun ini kita targetkan produksi B20 6,2 juta kilo liter (kl) dengan potensi penghematan devisa US$ 3 miliar,” kata Jokowi.

Program B20 yang diimplementasikan sejak September 2018 itu, lanjut Jokowi telah berhasil menghemat devisa mencapai Rp 28,4 triliun hingga akhir 2018.

“Selama 2018 kita juga telah mampu memproduksi biodiesel melebihi target, 6 juta kl, 4 juta kl untuk B20, sisanya diekspor. Kita juga berhasil hemat devisa Rp 28,4 triliun,” paparnya.

Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 01 itu berjanji ke depannya Indonesia akan mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil. Itu dilakukan dengan mendorong pemanfaatan energi hijau.

“Dengan energi alternatif kita dapat kurangi kebutuhan impor minyak kita, dan meningkatkan ketahanan energi yang terjangkau oleh masyarakat. Oleh karena itu saya optimis terjangkau, optimis berdaulat,” tambahnya.

Sumber – https://finance.detik.com

Penyaluran B20 Belum 100 Persen Target per Februari 2019

Penyaluran B20 Belum 100 Persen Target per Februari 2019Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi penyaluran mandatori campuran biodiesel 20 persen ke minyak Solar (B20) hingga pekan pertama bulan ini belum berjalan 100 persen. Padahal, pemerintah menargetkan penyaluran mandatori B20 yang berlaku sejak 1 September 2018 bisa berjalan sepenuhnya pada awal 2019.

“Di catatan kami, per 7 Februari 2019, (penyaluran B20) 92 persen (dari target). Per akhir Januari 89 persen,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (7/2).

Rida mengungkapkan salah satu penyebab belum optimalnya penyaluran B20 adalah penyediaan kapal penampungan terapung (floating storage) yang belum rampung. Rencananya, floating storage akan disediakan di Balikpapan dan Tuban sebagai tempat penyimpanan B20 ke daerah-daerah industri. 

Penyediaan floating storage itu biayanya ditanggung oleh produsen Bahan Bakar Nabati (BBN), penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM), dan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit. 

Namun, penyediaan floating storage di Tuban yang menjadi hub penyalur B20 di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya masih belum berjalan. Pasalnya, kondisi perairan yang tidak memungkinkan.

“Ternyata, di situ (Tuban) daerah ranjau,” ujarnya.

Guna mengatasi hal itu, pemerintah akan kembali menggelar rapat koordinasi pada pekan depan untuk membahas kelanjutan dari penyediaan floating storage di Tuban, termasuk survei lokasi dan biaya yang dibutuhkan.

Selain itu, lanjut Rida, belum optimalnya penyaluran B20 juga karena penyesuaian titik serah penyaluran BBN pencampur B20 fatty acid methyl esters (fame) ke PT Pertamina (Persero) dari 112 titik menjadi 29 titik yang memerlukan waktu. Sebagai catatan, penyederhanaan titik serah mulai berlaku pada awal Januari 2019.

Secara terpisah, Ketua Harian Aprobi Paulus Tjakrawan menambahkan belum optimalnya penyaluran B20 juga disebabkan oleh buruknya kondisi cuaca di laut. Hal itu menyebabkan kapal tidak bisa berlayar selama beberapa waktu.

“Kalau nanti cuaca membaik saya percaya bahwa ini (penyaluran B20) akan naik mendekati 100 persen,” ujarnya.

Lebih lanjut, pergantian pemasok fame ke badan usaha penyalur BBM di awal tahun juga mempengaruhi pasokan B20. Pasalnya, penyediaan fame ke satu titik serah membutuhkan waktu. 

“Harapan saya bulan-bulan ini bisa 100 persen (penyaluran B20),” ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan alokasi fame sebagai biodiesel pada 2019 mencapai 6,2 juta kiloliter (kl). Pemerintah telah menunjuk 19 Badan Usaha BBN penyalur fame dan 18 badan usaha bahan bakar minyak (BBM) yang akan menyalurkan B20.

Sumber – www.cnnindonesia.com

Meski Harga Batubara Merosot, Penjualan Truk Tetap Positif

New Dutro 130 HD, Truk Ringan terlaris Hino 2018 - dok PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) Hino Berhasil Capai target di 2018

Pelemahan harga batubara selama beberapa bulan terakhir tidak menyurutkan permintaan mobil truk. Meski prospek penjualan pada tahun ini tidak terlalu tinggi dibandingkan tahun lalu, sejumlah agen pemegang merek (APM) masih memasang target pertumbuhan.

Manajemen PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI), misalnya, tidak mau mematok target tinggi seperti tahun 2018. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) selama periode Januari hingga Desember 2018, tercatat Hino mampu menjual truk ke pasaran sebanyak 40.072 unit.

Direktur Penjualan dan Promosi PT Hino Motors Sales Indonesia, Santiko Wardoyo, memproyeksikan harga komoditas batubara akan bergerak fluktuatif pada tahun ini. Alhasil, Hino belum bisa memastikan apakah volume penjualan bisa menanjak pada 2019. “Target memang turun karena kondisi tambang masih melambat. Tapi kami lihat sektor lain seperti konstruksi dan logistik masih baik,” ungkap Santiko kepada KONTAN, Senin (11/2).

Hino memasang target penjualan tumbuh 12% menjadi 45.000 unit. Dari proyeksi tersebut, porsi produk light duty truckmenyumbang penjualan 20.000 unit dan medium duty truck 25.000 unit.

Adapun di segmen heavy duty, kontribusi penjualannya terbilang lebih rendah. Santiko menjelaskan, jumlah medium truck tergabung dalam kelas medium duty truck. “Penjualan pada 2018 hanya 225 unit atau sama seperti tahun 2017. Kami melihat tahun ini akan sama karena pasarnya kecil,” jelas Santiko.

Di tahun ini pula, produk Hino khususnya untuk segmen kargo atau transportasi logistik, baik Hino New Generation Ranger dan Hino New Dutro akan ada penambahan fitur terbaru yaitu rear camera, yang menambah keselamatan pengemudi ketika mundur atau parkir di area yang sulit dilihat.

Wait and see

Sementara PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), distributor truk Fuso di Indonesia pada tahun lalu berhasil meraih pangsa pasar 43,9% di pasar komersial dengan volume penjualan sebanyak 51.132 unit. Jumlah itu naik 20,83% dibandingkan realisasi 2017 yang sebesar 42.319 unit.

Duljatmono, Direktur Krama Yudha Tiga Berlian Motors mengatakan, penjualan komersial tahun ini akan tetap naik, meski pertumbuhannya tidak sebesar tahun lalu. Hal ini karena ada faktor ekonomi yang diprediksikan sama seperti 2018. Momentum tahun politik juga mempengaruhi rencana ekspansi para pebisnis. Umumnya pengusaha wait and see. “Kami harap lewat model baru yakni Fighter, dapat meningkatkan penjualan di segmen medium duty truck,” ujar dia.

Sedangkan PT Isuzu Astra Motor Indonesia menargetkan pertumbuhan penjualan sekitar 21,6% pada tahun 2019. Pada tahun lalu, Isuzu Astra Motor mengalami pertumbuhan positif. Total penjualan dari seluruh modelnya mencapai 25.286 unit, atau tumbuh 23,33% dibandingkan 2017 yang sebanyak 20.502 unit.

Isuzu Elf berkontribusi sebanyak 14.966 unit untuk penjualan total Isuzu di 2018. Angka itu naik 18,6% dibandingkan penjualan 2017. “Januari masih lumayan banyak untuk tambang. Tapi kami lihat sektor logistik jadi perhatian kami,” jelas Attias kepada KONTAN, kemarin. Adapun faktor pendorong tahun ini adalah infrastruktur seperti jalan tol dan bandara.

Sumber – www.cnnindonesia.com