Lagi-lagi, Kementerian ESDM bikin aturan soal smelter, manjurkah?

Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot (kiri) bersama CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson (kanan) memberikan keterangan pers seusai penyerahan Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) kepada PT Freeport Indonesia di KemKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan peraturan untuk menjamin komitmen perusahaan dalam membangun pabrik pemurnian dan pengolahan (smelter) di dalam negeri. Beleid yang berbentuk Keputusan Menteri (Kepmen) tersebut, rencananya akan mengatur tentang tata cara pemberian sanksi berupa denda, serta jaminan kesungguhan pembangunan smelter.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengungkapkan, poin penting yang tengah dibahas ialah soal pemberian sanksi denda sebesar 20% dari total penjualan jika dalam waktu enam bulan, perusahaan tidak mencapai progres 90% dari rencana yang telah disampaikan. Menurut Yunus, sanksi tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 25 tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Hanya saja, lanjut Yunus, Permen tersebut baru menyebut soal pengenaan sanksi, tapi belum mengatur tata cara pemberlakuannya. “Jadi misalnya, kapan dia (perusahaan) harus mulai bayarnya? terus nanti setelah bayar, setelah mengejar ketertinggalan, apakah dihidupkan lagi ekspornya, bagaimana penghentian itu dibuka lagi? Itu nanti diatur lah di (Kepmen) yang baru ini” ungkap Yunus saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (4/2).

Asal tahu saja, sanksi denda adminisratif sebesar 20% dari nilai kumulatif penjualan mineral ke luar negeri tersebut diatur dalam Pasal 55 ayat (8) Permen Nomor 50 Tahun 2018. Selain itu, pasal yang sama mengaatur juga bahwa pengawasan berkala dilakukan setiap enam bulan dan harus mencapai kemajuan paling sedikit 90% dari rencana yang dihitung kumulatif sampai satu bulan terakhir oleh verifikator independen.

Jika dalam enam bulan progres pembangunannya tidak mencapai 90%, maka rekomendasi ekspor akan dicabut sementara hingga perusahaan yang bersangkuta melaporkan progres yang telah diverfikasi oleh verifikator independen. Sayang, Yunus masih enggan untuk membeberkan detail progres pembangunan smelter dalam periode enam bulan terakhir.

Yang jelas, kata Yunus, masih ada dua perusahaan yang sampai saat ini masih dikenai sanksi pencabutan sementara rekomendasi ekspor. Yakni perusahaan nikel PT Surya Saga Utama serta perusahaan bauksit PT Lobindo Nusa Persada.

Yunus bilang, pihaknya masih menunggu laporan yang telah diverifikasi oleh verifikator independen dari kedua perusahaan tersebut. Yunus pun mengatakan, kewajiban keduanya untuk mengejar rencana pembangunan enam bulan sebelumnya dan mengajukan rencana pembangunan periode selanjutnya, harus tetap dilakukan. “Karena mereka belum mengajukan kembali dan memverifikasi lagi. Selama itu tidak ada, kita nggak bisa keluarkan lagi (rekomendasi ekspor),” jelasnya.

Dalam hal ini, Yunus menjelaskan bahwa meski bermasalahan dengan progres pembangunan smelter, namun PT Surya Saga Utama dan PT Lobindo Nusa Persada tidak serta merta akan dikenakan sanksi denda 20% sesuai Kepmen yang saat ini sedang disusun. “Yang jelas, (Kepmen) ini kan pemberlakukannya ke depan, setelah diterbitkan,” ujarnya.

Jaminan Kesungguhan

Lebih lanjut, Yunus mengatakan bahwa selain denda 20% dari penjualan ekspor, Kepmen itu juga akan mengatur tentang dana jaminan kesungguhan pembangunan smelter. Ini juga ditujukan untuk melengkapi kebijakan yang telah diatur dalam Permen Nomor 25 Tahun 2018 tersebut.

Hanya saja, Yunus menjelaskan bahwa dana jaminan kesungguhan ini akan disetorkan oleh perusahaan per enam bulan, sama dengan periode evaluasi smelter. Dari segi waktu, ini berbeda dengan aturan sebelumnya, dimana dana jaminan ini disetorkan pada awal pembangunan smelter.

Yunus bilang, besaran jaminan tersebut akan diperhitungkan dengan mengacu pada penjualan ekspor. “Jadi setiap dia (perusahaan) ekspor, menyisakan untuk dijaminkan, yang besarannya nanti ditentukan,” jelasnya.

Apabila pembangunan smelter sudah mencapai progres tertentu yang diakumulasi secara total, maka dana tersebut akan dikembalikan kepada perusahaan. “Jaminan kesungguhan itu nanti balik, setelah misalnya, 75% pembangunan secara total selesai, karena berarti kan itu sudah sangat serius (untuk membangun smelter),” imbuhnya.

Namun, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, jika dalam jangka waktu tertentu progres pembangunan tidak juga selesai sesuai dengan yang dijanjikan, maka dana jaminan kesungguhan itu akan menjadi milik negara. Hanya saja, Bambang belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai kebijakan ini karena masih dalam proses kajian dan pembahasan. “Nanti di atur, tapi ini masih dikaji,” kata Bambang.

Menurut Yunus Saefulhak, saat ini Kepmen tersebut dalam proses legal drafting di Biro Hukum Kementerian ESDM, yang ditargetkan bisa terbit dalam bulan Februari ini.

Yunus pun bilang, penegasan sanksi dan komitmen terhadap pembangunan smelter ini telah memperhatikan nilai keekonomian bagi juga kesiapan dari para pelaku usaha. “Insha Allah (terbit bulan ini). Tapi kan harus ada kesempatan, regulasi tidak langsung besok berlaku. Artinya kita juga harus fairness terhadap badan usaha,” tandasnya.

Sumber – https://industri.kontan.co.id

United Tractors (UNTR) siapkan capex US$ 800 juta tahun ini

JAKARTA,28/08-SERAH TERIMA ARMADA BARU.Pekerja melakukan pengecekan armada terbaru di sela acara serah terima PT. United Tractors Tbk kepada Puninar Logistics di Jakarta, Senin (28/08). Puninar Logistics melalui PT. united Tractors Tbk sebagai salah satu pelaku bisnis logistik di Indonesia menyerahkan armada terbaru sekligus meluncurkan sistem transportasi terpadu berbasis Cloud Computing. KONTAN/Fransiskus Simbolon/28/08/2017

PT United Tractors Tbk (UNTR) akan terus mengembangkan lini bisnisnya tahun ini. UNTR pun telah menyiapkan belanja modal atau capital expenditure (capex) untuk menunjang bisnis di tahun 2019.

Sekretaris Perusahaan PT United Tractors Tbk  Sara K Loebis bilang UNTR mengalokasikan belanja modal berkisar US$ 700-800 juta. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk lini bisnis kontraktor penambangan.

“Sebesar 80% capex adalah untuk lini bisnis kontraktor penambangan, yaitu untuk mengganti alat berat yang sudah usang,” ujar Sara ke Kontan.co.id pada Sabtu (26/1).

Selain untuk lini kontraktor pertambangan, Sara bilang sisa dari capex tahun ini akan digunakan untuk pemeliharaan kantor, warehouse, workshop, hingga fasilitas tambang. Sementara untuk sumber dana capex akan diambil dari kas internal perusahaan.

Capex UNTR pada tahun ini sebenarnya sedikit turun dari capex tahun lalu. Pada tahun 2018, UNTR tercatat mengalokasikan capex sebesar US$ 800 juta-US$ 850 juta.

Sebanyak US$ 650 juta dari belanja modal tahun 2018 digunakan UNTR untuk pembelian alat baru anak usaha yang bergerak di bidang jasa penambangan batubara yaitu PT Pamapersada Nusantara.

Pamapersada pun tercatat menambah sekitar 700 unit alat berat, 300 unit digunakan untuk mengganti alat berat yang lama dan 400 unit merupakan penambahan alat berat baru sepanjang tahun 2018. Lewat Pamapersada, UNTR menargetkan produksi sepanjang tahun 2019 bisa naik sekitar 5%.

UNTR sendiri menargetkan volume batubara pada 2019 sebanyak 9 juta ton. Volume produksi batubara tahun ini naik dari target produksi batubara tahun lalu sebesar 6,8 juta ton.

Selain produksi batubara, UNTR juga menargetkan penjualan alat berat sebanyak 4.900 unit pada 2019. Target tersebut naik sekitar 2% ketimbang target penjualan alat berat pada tahun 2018 sebanyak 4.800 unit.

Sumber – https://industri.kontan.co.id

Harga batubara melemah, penjualan alat berat diprediksi akan menurun di tahun 2019

PT Intraco Penta Prima Servis (IPPS) Tahun 2017 lalu, penjualan alat berat di IPPS sudah sangat tinggi naik sekitar 30% sampai 40%. dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, IPPS memproyeksikan harga batubara masih bisa di level US$ 80 per metrik ton. Ditambah lagi dengan siklus lima tahunan yang biasanya para kontraktor melakukan pembaharuan alat berat menjadikan IPPS optimis tahun ini penjualan masih bisa tumb uh di atas 30%. Namun, IPPS bila siklus lima tahunan itu tak akan berarti kalau memang harga tambang turun. Yang jelas, untuk mensiasti bisnis tahun ini, tahun ini IPPS menambah varian produk alat berat. Jika sebelumnya hanya menjual Volvo dan SDLG, kini IPPS mulai menjual alat berat jenis rigid dumb truk merek Terex.  Foto: intracopenta.com

Himpunan Alat Berat Indonesia (Hinabi) memprediksi produksi alat berat tahun ini akan turun. Harga batubara melemah menjadi pemicunya. Kondisi ini berbanding terbalik dengan tahun 2018.

Dari data Hinabi, tercatat pada 2018 produksi alat berat mencapai 7.981 unit. Atau naik 42% dari 2017 sebesar 5.609 unit. Jenis hydraullic excavator masih menjadi penyumbang produksi terbesasr sebanyak 7.109 unit. Diikuti bulldozer 535 unit, 94 motor grader, dump truck 243 unit dan wheel loader.

Jamalludin, Ketua Himpunan Alat Berat Indonesia (Hinabi) menjelaskan target 2019 produksi akan mencapai 7.000 unit. Jumlah tersebut turun dari target tahun 2018 sebanyak 8.000 unit. “Produksi sudah turun sejak kuartal IV-2018. Hal ini karena harga batu bara berkalori rendah yang turun,” kata Jamalludin kepada Kontan.co.id, Minggu (27/1).

Oleh karena itu, Hinabi melihat permintaan alat berat dari sektor tambang tahun ini akan berpindah ke sektor lain. Misalnya dari konstruksi, perkebunan dan kehutanan (forestry). “Hasil penjualan 2019 juga akan ada yang berasal dari carry over produksi 2018,”jelasnya

Sementara itu, Investor Relations Strategist PT Intraco Penta Tbk (INTA), Ferdinand D menjelaskan INTA melalui anak usahanya PT Intraco Penta Prima Servis (IPPS) dan PT Intraco Penta Wahana (IPW) masih optimis bisa tingkatkan penjualan. Meski tidak akan setinggi 2018. “Karena fluktuasi kondisi harga komoditas global,” kata Ferdinand kepada KONTAN, Jumat akhir pekan lalu.

Oleh karena itu, perusahaan membidik penjualan alat berat hanya tumbuh normal diantara 15% sampai 20%. Pada tahun 2018, INTA memasang target pertumbuhan sebesar 30% daripada target 2017.

Adapun jumat lalu, anak usaha PT IPPS membuka dealer alat baru di Surabaya, Jawa Timur. Perusahaan juga mengandalkan produk baru bernama Dressta yang merupakan produk alat berat berupa dozer asal polandia.

Direktur IPPS George Setiadi mengungkapkan bahwa pembukaan cabang pertama di Surabaya ini merupakan wujud komitmen IPPS memberikan layanan yang mudah bagi pelanggankhususnya di wilayah Jawa dan sekitarnya.

“Kami menyadari bahwa kebutuhan alat berat di pulau Jawa masih sangat besar terutama untuk proyek-proyek infrastruktur yang terus digenjot pemerintah. Oleh karena itu kami membuka cabang di Surabaya untuk lebih mendekatkan diri ke konsumen terutama kontraktor-kontraktor infrastruktur maupun pertambangan yang membutuhkan dozer yang berkualitas,” kata George dalam keterangan pers, Jumat (25/1).

Perusahaan penjualan alat berat, PT Intraco Penta Tbk (INTA) juga menutup baik periode 2018. INTA berhasil menjual 930 unit alat berat atau mencapai Rp 1,86 triliun. Naik dari periode 2017 yang hanya berhasil 628 unit atau senilai Rp 1,28 triliun.

Sara K. Loebis, Corporate Secretary PT United Tractors Tbk (UNTR) menjelaskan tahun 2019 target penjualan alat berat mencapai 4.000 unit. Turun dari target 2018 yang mencapai 4.800 unit. “Target penjualan alat berat Komatsu dengan memperhatikan pergerakan pasar dan aktivitas sektor tambang yang mulai stabil,” kata Sara kepada Kontan.co.id, Jumat (25/1).

Sara menjelaskan sejak tahun 2012-2016, aktivitas tambang melambat karena penurunan harga batu bara. Alhasil banyak alat berat yang sudah usang dan belum diganti.

Pada 2017, harga batu bara meningkat yang berdampak kegiatan tambang pulih kembali. Oleh karena itu, pemilik alat berat segera membeli alat-alat baru untuk mengganti yang usang tersebut. Itu sebabnya penjualan alat meningkat pesat di 2017 dan 2018.

“Di tahun ini, keperluan mengganti alat tidak lagi mendesak seperti tahun sebelumnya. Sehingga kemungkinan pemesanan alat berat juga tidak seagresif tahun lalu,” tambahnya. Hingga November 2018, penjualan alat berat UNTR mencapai 4.502 unit. Angka ini naik hampir 30% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sebesar 3.467 unit.

Sumber – https://industri.kontan.co.id

Freeport Indonesia mendapat jaminan hukum untuk beroperasi sampai 2041

Pemberian IUPK Definitif PTFI oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono kepada Dirut PTFI Tony Wenas di Kantor Kementerian ESDM, Jum'at (21/12) Inalum Dapatkan 51,23% Saham, Operator Masih Dipegang PT Freeport Indonesia

Freeport McMoran menyatakan bahwa ada jaminan hukum atas perpanjangan kontrak Freeport Indonesia sampai 2041 yang diberikan pemerintah Indonesia. Alhasil tidak ada yang bisa menggugat hasil dari kesekapatan yang sudah tertuang dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Dalam rilis kuartal IV dan tahunan 2018 Freeport-McMoran (FCX) menyebutkan, bersamaan dengan penutupan transaksi pada Desember 2018 lalu, pemerintah Indonesia memberikan PTFI izin usaha pertambangan khusus (IUPK) baru untuk menggantikan Kontrak Karya, yang memungkinkan PT-FI untuk melakukan operasi di distrik mineral Grasberg hingga tahun 2041.

“IUPK dan dokumentasi terkait memberikan jaminan legal dan persyaratan fiskal dan penegakan hukum hingga tahun 2041,” kata laporan itu, Jumat (25/1).

Menurut ketentuan IUPK, PT-FI telah diberikan perpanjangan hak penambangan hingga tahun 2031, dengan hak untuk memperpanjang hak penambangan hingga tahun 2041, dengan tunduk pada PT-FI yang menyelesaikan pembangunan smelter baru di Indonesia dalam waktu lima tahun sejak penutupan transaksi dan memenuhi kewajiban fiskal yang ditetapkan kepada pemerintah Indonesia.

Sumber – https://industri.kontan.co.id

Sri Mulyani Klaim Kebijakan Biosolar B20 dan PPh Impor Berhasil Tekan Impor

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kebijakan pemerintah untuk menekan impor cukup berdampak menekan impor. Ia mencontohkan, kebijakan biodiesel 20% atau B20 telah membuat impor diesel turun.

“B20 dari sisi migas, hampir semua impor diesel turun,” jelas Sri Mulysri-mulyani-di-dpr-nihani di gedung DPR, Rabu (16/1/2019). Namun, ia mengakui bahwa impor minyak masih cukup besar atau tumbuh sekitar 13,5%.

“Jadi langkah yang kita lakukan memberi dampak,” jelasnya.

Dia juga menegaskan akan terus melakukan evaluasi dari setiap kebijakan yang dikeluarkan. Selain itu, pemerintah akan terus melihat komposisi impor apa saja, dan negara mana saja yang terlihat menonjol untuk membuat kebijakan baru yang lebih efektif.

Defisit neraca perdagangan sepanjang 2018 terbilang cukup besar, mencapai US$ 8,57 miliar. Defisiit tersebut terutama berasal dari defisit perdagangan sektor migas sebesar US$ 12,4 miliar. Sedangkan perdagangan non-migas hanya surplus US$ 3,8 miliar.

Sumber:  www.tribunnews.com

Perlancar Distribusi B20, Pertamina Siapkan Dua Kapal Penampung

Perlancar Distribusi B20, Pertamina Siapkan Dua Kapal PenampungPT Pertamina (Persero) saat ini telah menyiapkan dua floating storage atau tempat penampungan untuk Fatty Acid Methyl Esters (FAME) yang merupakan bahan dasar dari biodiesel 20% (B20). Langkah itu dilakukan untuk memperlancar distribusi.

Menurut Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur Pertamina, Ghandi Sriwidodo floating storage tersebut memiliki kapasitas sebesar 2 x 35 ribu kiloliter. Adapun lokasinya berada di Kalimantan dan Sulawesi.

“Untuk memasok kebutuhan (B20) di Kalimantan dan Sulawesi. 2 x 35 ribu kiloliter kapasitasnya,” kata dia ditemui di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan floating storage tersebut diharapkan bisa mempermudah pengumpulan FAME untuk diolah menjadi B20. Pasalnya selama ini, titik pengumpulan tersebut masih menjadi kendala, seperti keterlambatan.

“Jadi semua BU BBM yang punya alokasi di Balikpapan (akan), drop ke situ (floating storage). Supaya lebih efisien. Daripada mereka kirim ke Somlaki, Posi, Timika kemana-mana, ke Kendari, Bau-bau, Pare-pare, Palopo, mending drop situ saja,” jelas dia.

Sementara itu, Ghandi juga menyebutkan sebelumnya floating storage bakal dibangun di Tuban. Namun, hal tersebut diurungkan karena terkendala aturan kelautan.

“Tuban kan gagal karena nggak jadi pihak otoritas perairan nggak mengizinkan. Ada sisa ranjau dan lain-lain,” tutup dia.

Sumber – https://finance.detik.com

Kementerian ESDM Kaji Ubah Program B30 Jadi Green Fuel

Kementerian ESDM Kaji Ubah Program B30 Jadi Green FuelDirektorat Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM mendapat masukan dari berbagai pihak untuk tidak melanjutkan program B30 untuk transportasi darat. Masukan ini tengah dikaji mengenai plus minusnya.

Dirjen EBTKE, Rida Mulyana mengatakan, masukan ini diterima setelah program B20 yang sudah dijalankan dinilai tidak maksimal.

“Ada masukan yang disampaikan ke kami dan sedang kita kaji bahwa untuk transportasi darat berhenti di B20, jadi tidak lanjut ke B30. Ini lebih dikarenakan faktor kapasitas,” kata Rida di kantornya, Selasa (8/1/2019).

Untuk memaksimalkan penggunaan minyak sawit dalam pemenuhan bahan bakar, Rida mengatakan lebih maksimal jika mengembangkan green fuel daripada mengembangkan B30.

Jika produksi B20 proses pencampuran minyak sawit (fame) dengan biodiesel di tanki BBM, namun green fuel ini proses pencampurannya langsung dilakukan di kilang minyak. Dengan cara ini, dinilai kualitas bbm yang dihasilkan lebih maksimal.

Meski masih dalam tahap masukan dan sedang di kaji, Rida mengatakan tetap terus menjalankan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 41 Tahun 2018 tentang perluasan B20.

“Ini nunggu kajian terlebih dahulu. Sementara B30 sudah kita siapkan dan testnya rencana Maret 2019. Selama perubahan kebijakan belum ada, dan green fuel masih dibahas, maka program tetap jalankan. Test B30 jalankan di samping itu green fuel juga terus dikembangkan,” pungkasnya.

Reporter: Ilyas Istianur Praditya

Sumber: Liputan6.com 

Realisasi Kewajiban B20 Baru Sekitar 85%

Realisasi Kewajiban B20 Baru Sekitar 85%Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku penerapan kewajiban biodiesel 20 persen (B20) belum sepenuhnya berjalan. Hingga saat ini baru sekitar 85 persen kewajiban B20 yang teralisasi sejak 1 September lalu.

“Mungkin 80 sampai 85 persen, kita harus selesai dulu yang floating storage itu baru dia bergerak ke 100 persen,” kata Darmin ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018.

Dirinya menambahkan, floating storage dibutuhkan untuk mempermudah badan usaha melakukan pencampuran bahan bakar menjadi B20. Saat ini ada dua titik lokasi floating storage yang direncakan pemerintah yaitu Tuban dan Balikpapan.

“Supaya titik pencampurannya jangan terlalu banyak. Kalau terlalu banyak, kapalnya perlu banyak, kalau banyak sering enggak cukup, karena tidak semua kapal bisa, harus pakai sertifikasi tertentu,” jelas dia.

Menurut Darmin, untuk floating storage yang berada di Balikpapan sudah siap menyalurkan B20. Para badan usaha yang terlibat tinggal menyepakati harga sewa kapal, yang ditargetkan akan selesai pada pekan ini.
 
Sementara untuk floating storage yang ada di Tuban memang belum siap untuk menyalurkan B20 dalam waktu dekat. Para stakeholder harus mempelajari terlebih dulu terkait beberapa kekurangan yang ada di lokasi tersebut sebelum 100 persen menyalurkan B20.

“Itupun yang tadinya ditargetkan 1 Januari sudah efektif betul, baru di Balikpapan yang selesai. Tuban masih ada amdal segala macam yang diurusin,” pungkasnya.

Sumber – http://ekonomi.metrotvnews.com