Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi Informasi di Sektor Tambang

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pemanfaatkan teknologi informasi untuk sektor pertambangan di tengah tantangan situasi pandemi.

Pemerintah telah meningkatan pelayanan melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.

“OSS untuk mempermudah perizinan, kalau ada hambatan bisa (menghubungi) ke hotline Ditjen Minerba, (sampaikan) hambatannya di mana,” tambahnya.

Selain itu, Kementerian ESDM juga telah menggunakan teknologi informasi dalam aspek pengawasan. 

Misalnya pada subsektor mineral dan batu bara, pelaporan dilakukan melalui Minerba One Map Indonesia (MOMI), Minerba One Date Indonesia (MODI),  Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan Modul Verifikasi Penjualan (MVP), E-PNBP dan Sistem Informasi Pencatatan Piutang (SIPP).

Enterprise Sales Director PT Link Net Tbk,  Agung Satya Wiguna mengatakan dari kaca mata bisnis, tantangan pandemi telah mendorong seluruh stakeholder untuk berinovasi. 

Salah satu langkahnya dengan mengadopsi teknologi informasi.

Penggunaan teknologi dinilai dapat meningkatkan efisiensi operasional bisnis di sektor pertambangan, yang bermuara pada peningkatan margin perusahaan.

“Bisnis pertambangan perlu mengaplikasikan teknologi sebagai wujud menjawab tantangan yang semakin dinamis,” ujar Agung. 

Agung mengatakan Link Net sebagai perusahaan provider serta solusi teknologi informasi dan komunikasi, mendukung sektor pertambangan dengan mengupayakan layanan jaringan komunikasi yang dinilai andal dan prima demi tercapainya operasional yang lebih optimal.

Link Net menawarkan solusi very small aperture terminal (VSAT) dengan memaksimalkan komunikasi via satelit yang diklaim aman, nyaman dan lancar.

“Layanan remote solution dari Link Net dapat mendukung operasional bisnis dari hulu ke hilir, mulai dari eksplorasi hingga distribusi melalui teknologi dan aplikasi sistemik yang terhubung ke internet,” katanya.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto

Sumber – https://www.tribunnews.com 

YouTube
YouTube
Set Youtube Channel ID
LinkedIn
LinkedIn
Share
Instagram

 

 

Mining Industry Indonesia (MIND ID) membuka lowongan kerja untuk Management Acceleration Program. Kesempatan lowongan pekerjaan ini diperuntukkan bagi lulusan S1 hingga S2.

“Untukmu Rekanaker! Mining Industry Indonesia (MIND ID) adalah Holding Industri Pertambangan Indonesia saat ini sedang buka lowongan kerja,” tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (4/8/2021).

Sebagai informasi, MIND ID adalah Holding Industri Pertambangan yang menaungi lima perusahaan industri pertambangan Indonesia yang beranggotakan PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), dan PT Timah Tbk.

Diketahui, periode lowongan tersebut berakhir pada 20 Agustus 2021. Oleh karena itu, bagi Anda yang berminat harap segera dapat mendaftarkan diri.

“Ayo buruan siapkan diri Rekanaker dan daftarkan diri kamu sebelum terlambat! Mention teman, tetangga, dan saudaramu agar mereka tahu informasi baik ini. Selamat berjuang! Wujudkan #IndonesiaKompeten!” tulis Kementerian Ketenagakerjaan.


Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, pelamar harus memiliki serangkaian kualifikasi atau persyaratan untuk memenuhi kriteria rekrutmen. Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

– Berkewarganegaraan Indonesia.
– Memiliki keselarasan budaya dengan nilai-nilai dan perilaku utama MIND ID.
– Memiliki ijazah S1/S2 atau ijazah sementara atau surat keterangan lulus.
– Memiliki pengalaman magang atau kerja maksimal 3 tahun per Juli 2021.
– Berusia maksimal 27 tahun pada tahun 2021.
– Fasih berbahasa Inggris.
– Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah operasi Grup MIND ID di Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan akses pada website www.xplorer.mind.id dan akun IG @bumn.universe.

Sumber: https://ekbis.sindonews.com/

Harga Batu Bara Cs Meroket, Setoran ke Negara Melonjak 60%

Penerimaan negara di sektor pertambangan pada semester I 2021 mencapai Rp 27,59 triliun, melonjak sebesar 59,66% dibandingkan semester I 2020 yang hanya mencapai Rp 17,28 triliun.

Data ini diperoleh dari Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dikutip CNBC Indonesia, Rabu (04/08/2021).

Penerimaan negara semester I 2021 secara rinci pada Januari sebesar Rp 4,72 triliun, lalu pada Februari turun menjadi Rp 3,57 triliun, lalu Maret naik menjadi Rp 4,66 triliun.

Selanjutnya, pada April kembali turun menjadi Rp 4,17 triliun, Mei naik menjadi Rp 4,74 triliun, dan Juni melonjak menjadi Rp 5,73 triliun.

Direktur Penerimaan Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Wafid mengatakan, kenaikan penerimaan negara di semester I 2021 dikarenakan membaiknya harga komoditas di sektor pertambangan.

“Ini karena membaiknya harga komoditas,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (04/08/2021).

Saat ditanya mengenai proyeksi penerimaan negara sektor tambang sampai akhir tahun, dia belum bisa mengatakannya. Namun dia memastikan jika penerimaan negara sektor tambang tahun ini akan tercapai.

“Setidaknya proyeksinya target 2021 tercapai,” ujarnya saat ditanya berapa proyeksi sampai akhir tahun.

Adapun target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan minerba pada 2021 ini sebesar Rp 39,10 triliun, Ini artinya capaian pada semester I 2021 ini telah mencapai 70,6% dari target tahun ini.

Seperti diketahui, sektor pertambangan saat ini sedang mengalami angin segar karena harga komoditas yang tengah mengalami tren positif. Batu bara misalnya, harga batu bara sejak awal tahun memang menunjukkan tren peningkatan, terutama sejak April 2021. Dari harga sekitar US$ 50 per ton di awal tahun, pada April terus melonjak di atas US$ 90 per ton. 

Harga Batubara Acuan (HBA) Agustus 2021 saja kini telah melonjak ke angka US$ 130,99 per ton dari US$ 115,35 per ton pada Juli 2021. HBA Agustus 2021 ini merupakan angka tertinggi lebih dari 1 dekade terakhir.

Tidak hanya batu bara yang mengalami kenaikan harga, komoditas tambang lain juga mengalami hal serupa, seperti nikel dan tembaga. Kenaikan harga di sektor tambang ini disebut dengan super siklus, di mana harga-harganya melambung tinggi dan diperkirakan bertahan dalam waktu lama.

Harga tambang yang melonjak di antaranya batu bara, emas, nikel, hingga tembaga. Deputi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Septian Hario Seto sempat mengatakan, kenaikan harga berdampak positif terhadap Indonesia.

Dia menyebut, banyak calon investor yang menyampaikan minatnya untuk berinvestasi di sektor hilir tambang di negara ini.

“Kita lihat banyak kok sekarang yang menyatakan minat untuk masuk ke sektor hilir,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (20/05/2021).

Mendagri Terbitkan Instruksi tentang PPKM Darurat Jawa-Bali

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang berlaku mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. (Unduh Inmendagri 15/2021 di sini)

Inmendagri yang ditandatangani Tito pada tanggal 2 Juli 2021 ini dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen. Peraturan ini juga untuk melengkapi pelaksanaan Inmendagri sebelumnya, mengenai PPKM Berbasis Mikro serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Ketentuan yang tertuang dalam instruksi ini khususnya ditujukan kepada para gubernur se-Jawa dan Bali serta bupati dan wali kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali.

“Penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan,” ditegaskan Tito pada peraturan ini.

Selain tentang ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat, dalam instruksi ini dituangkan juga mengenai ketentuan penguatan 3T (testing, tracing, treatment) di setiap daerah.

Kemudian dituangkan juga mengenai percepatan vaksinasi. Mendagri menegaskan bahwa gubernur berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari kabupaten dan kota yang kelebihan alokasi vaksin kepada kabupaten dan kota yang kekurangan alokasi vaksin.

“Upaya percepatan vaksinasi harus terus dilakukan untuk melindungi sebanyak mungkin orang dan upaya ini dilakukan untuk menurunkan laju penularan serta mengutamakan keselamatan mereka yang rentan untuk meninggal (seperti lansia, orang dengan komorbid) mengingat kapasitas kesehatan yang terbatas dan dampak jangka panjang dari infeksi COVID-19,” tertuang dalam Inmendagri.

Mendagri juga menginstruksikan para kepala daerah untuk mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD.

Selanjutnya, dalam Inmendagri juga dituangkan mengenai sanksi yang dapat dikenakan jika tidak melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam peraturan ini.

“Dalam hal gubernur, bupati, dan wali kota tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Instruksi Menteri ini, dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut sampai dengan pemberhentian sementara sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Tito dalam peraturan ini.

Selain itu, dituangkan juga penindakan terhadap pelanggar PPKM Darurat bagi pihak lainnya, dengan berpijak pada peraturan dan perundang—undangan yang ada.

Lebih lanjut disebutkan, bagi daerah kabupaten dan kota yang tidak termasuk ke dalam cakupan PPKM Darurat, tetap memberlakukan Inmendagri yang menetapkan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

“Hal-hal yang belum ditetapkan dalam Instruksi Menteri ini, sepanjang terkait PPKM Berbasis Mikro Darurat COVID-19 pada Kabupaten dan Kota di Jawa dan Bali tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19,” ditegaskan dalam peraturan ini. (HUMAS KEMENDAGRI/UN)

Kunjungi laman resmi Kemendagri di sini.

Inspeksi adalah salah satu program pencegahan kecelakaan yang paling populer.  Semua perusahaan industri besar kecil semua memakai pogram inspeksi.  Semua jenjang karyawan dari level pekerja sampai CEO, melakukan inspeksi.

Kegiatan inspeksi meliputi pengecekan kondisi kerja dan pengamatan terhadap perilaku karyawan. Pengamatan perilaku karyawan disebut juga observasi.  Beberapa perusahaan memisahkan Observasi dari program Inspeksi.

Artikel ini membahas bagaimana leader atau pemimpin melakukan inspeksi.  Yaitu bagaimana prisip-prinsip leadership diterapkan di dalam kegiatan inspeksi. Leader adalah orang yang kehadirannya selalu menginspirasi orang di sekitarnya untuk tumbuh dan berkembang.  Sehingga program inspeksi yang bertemu dengan karyawan di lapangan, bisa menjadi kendaraan strategis bagi anggota manajemen dalam menerapkan peran kepemimpinannya.

Prinsip leadership yang banyak dipakai untuk inspeksi adalah kehadiran di lapangan (field presence), kepedulian (care), memberikan dukungan pada team (support), berbagi visi (share vision), pelibatan karyawan (engagement), pemberdayaan karyawan (empowerment), apresiasi, kolaborasi dan coaching.

Di dalam melaksanakan inspeksi, seorang leader memiliki misi yang besar, di antaranya adalah misi untuk:

  • Menampilkan sikap kepedulian untuk membantu setiap karyawan agar bisa melakukan pekerjaannya dengan lebih aman.
  • Memainkan peran sebagai role model, yang menebarkan keteladanan dalam penerapan keselamatan kerja.
  • Memastikan kehadirannya di lapangan meninggalkan pesan yang jelas kepada karyawan, tentang ekspektasi keselamatan dan kesehatan kerjanya.

Perbedaan terbesar inspeksi seorang leader dari inspeksi bukan leader adalah sbb.

Inspeksi Pada Umumnya

Inspeksi The Leader Way

  • Inspektor fokus mencari kekurangan, kesalahan dan pelanggaran.
  • Inspektor memberi perhatian kepada yang sudah baik seimbang dengan mengamati kekurangan dan pelanggaran.
  • Inspektor tidak memberi perhatian khusus kepada yang sudah berjalan baik atau sudah aman.
  • Semua kondisi dan perilaku yang sudah aman atau sudah mematuhi aturan, diberikan apresiasi.
  • Inspektor menegur adanya kondisi tidak aman dan meminta karyawan untuk mengoreksi.
  • Inspektor meminta karyawan untuk mengidentifikasi kondisi tidak aman yang ia telah identifikasi.
  • Kalau bisa mengidentifikasi kondisi tidak aman itu dimaksud, karyawan diberi apresiasi.
  • Karyawan diminta pendapatnya bagaimana memperbaiki kondisi tidak aman itu. Kalau ide perbaikannya bisa diterima, karyawan akan diberi apresiasi.
  • Semua perilaku berbahaya atau perilaku yang melanggar aturan distop, lalu karyawan diminta untuk melakukan koreksi.
  • Inspektor menghentikan pekerjaan, lalu meminta karyawan datang kepadanya.
  • Inspektor memberitahu bahwa ia mengidentifikasi adanya perbuatan tidak aman atau perbuatan pelanggaran aturan.  Karyawan diminta untuk mengidentifikasi apa perilaku berbahaya atau perilaku yang melanggar aturan yang dimaksud.
  • Dengan pertanyaan terbuka, inspektor menfasilitasi karyawan, lalu memberikan apresiasi kalau karyawan:
  • Bisa mengidentifikasi perilaku berbahaya atau perilaku pelanggaran yang dimaksud
  • Bisa menjelaskan apa bahaya dari perbuatannya
  • Bisa menyampaikan aturan yang dilanggar
  • Bisa memberikan komitmen bagaimana ke depan ia tidak mengulangi pelanggarannya

 

Perbedaan bagaimana Leader melakukan komunikasi positif selama proses inspeksi adalah sebagai berikut.

Inspeksi biasa

Inspeksi The Leader Way

Dialog #1

 

“Selamat pagi”

“Apa kabar? Baik-baik semua?”

“Bagus”

“Selamat pagi.  Bagus semuanya memakai APD lengkap.  Safety boot, helm, rompi, kacamata. Anda profesional sekali” (Kalau pada kondisi paska Covid 19, Inspektor memberi toss atau menyalami)

“Benar standar APD di shop ini adalah seperti ini”

“Apa yang anda lakukan agar ke depan, anda bisa konsisten memakai APD lengkap se profesional ini?” (Kalau jawabannya bisa diterima, Inspektor memberi apresiasi.  Kalau belum, inspektor memberi pertanyaan lainnya)

Dialog #2

 

“Awas itu bisa roboh menimpa orang.  Stop pekerjaan, perbaiki dulu!”

“Lain kali ya lihat-lihat keliling lah”

“Ok,hati-hati ya”

“Stop dulu pak, bisa ke sini sebentar?”

“Sepertinya ada yang berbahaya di area kerja ini.  Apa ya pak?” (Inspektor memberi kesempatan karyawan untuk memeriksa sekelilingnya.  Kalau belum tahu, diberi pertanyaan terbuka lagi)

“Sepertinya ada yang bisa roboh menimpa orang di sini.  Apa ya?”  (Inspektor memberi kesempatan karyawan untuk memeriksa.  Kalau karyawan mengetahui bahaya yang anda maksud, ia diberi apresiasi)

“Bagus anda mengetahui” (Inspektor lalu melempar pertanyaan terbuka lagi, untuk meminta ide untuk memperbaiki)

“Menurut anda apa yang perlu dilakukan agar tidak roboh?” (Kalau Inspektor setuju dengan idenya, ia memberikan apresiasi)

“Setuju sekali.  Ide yang bagus” (Inspektor memberi pertanyaan terbuka, bagaimana ke depan hal serupa tidak lolos dari pengamatan karyawan lagi)

“Apa yang akan anda lakukan agar ke depan bahaya-bahaya seperti ini bisa anda identifikasi dan koreksi?” (Kalau jawabannya bisa anda terima, misalnya seperti di bawah ini, berikan apresiasi)

“Akan kami tambahkan pada pre operational checklist awal shift area kerja kami pak, juga pada checklist inspeksi” (Kalau anda setuju, beri apresiasi, contoh di bawah)

“Ide yang hebat! Setuju sekali. Itu namanya langkah pencegahan yang tersistem.” (Kalau di luar kondisi Covid 19, Inspektor memberikan toss. Kemudian mengambil komitmen karyawan dengan pertanyaan tertutup)

“Anda bisa melakukan itu?” (Kalau karyawan memberi komitmen bisa, berikan apresiasi.  Di akhir dialog, tawarkan bantuan anda bila dibutuhkan)

“Kalau anda memerlukan bantuan saya, hubungi saya kapan saja ya pak”

 

Tentu terdapat 1001 kemungkinan dialog.  Dari dialog yang mudah sampai dengan dialog yang paling rumit. 

Tetapi seorang leader konsisten mengajak sekitarnya untuk terus tumbuh dan berkembang.  Leader bangga menerapkan prinsip-prinsip leadership berikut:

  • Field presence – turun ke lapangan bertemu karyawan, menunjukkan bahwa ia peduli K3 karyawan.
  • Vision – terus berbagi visi keselamatan kepada setiap karyawan yang ditemui.
  • Commitment – tidak berhenti mendemonstrasikan komitmennya untuk mendudukkan keselamatan di atas segalanya.
  • Engagement and empowerment – tanpa lelah menempatkan karyawan sebagai subyek yang dengan kemahiran pertanyaan terbuka, terus melibatkan mereka untuk turut berpikir dan menelorkan ide-ide besar. Leader siap memberikan dukungan penuh untuk mewujudkannya.
  • Apresiasi autentik – dengan tulus dari hati memberikan apresiasi secara total kepada setiap pencapaian.

Pola dialog “the leader way” di atas bisa dipakai oleh supervisor garis depan, manajemen menengah, manajeman puncak, maupun oleh para insan K3.

Dengan memakai pola inspeksi “the leader way”, target inspeksi bisa ditambah dengan target:

  • Jumlah apresiasi kepada karyawan yang harus dilakukan dalam inspeksi per minggu atau bulan.
  • Jumlah komitmen karyawan yang harus diperoleh per minggu atau per bulan.

Inspeksi cara leader ini akan membuat karyawan memahami apa ekspektasi K3 atasannya.  Karyawan semakin mengerti perilaku K3 seperti apa yang diharapkan dari dirinya.  Karyawan semakin termotivasi untuk mendapatkan apresiasi-apresiasi lebih banyak dalam penerapan K3.

Terus berlatihlah membuat pertanyaan-pertanyaan terbuka (open ended questions). 

Good luck.  Sukses Inspeksi The Leader Way

Oleh: Dwi Pudjiarso

Terbit pada Majalah K3 edisi No.75/XI/2021

 

Melebihi Batas WHO, Positivity Rate Covid-19 di Indonesia 12,3Persen, Apa Dampaknya?

Kondisi pandemi virus corona Covid-19 masih terus mengalami perkembangan, termasuk di Indonesia.

Hingga kini, ada 95.418 kasus infeksi positif yang telah tercatat di Indonesia. Adapun kasus kematian yang telah dikonfirmasi sebanyak 4.665 kasus dan 53.945 pasien telah dinyatakan sembuh.

Melansir laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), (22/7/2020), terkait kondisi penularan Covid-19, dilakukan penilaian pada sejumlah provinsi di Indonesia dari tanggal 29 Juni-19 Juli 2020 berdasarkan beberapa kriteria, salah satunya adalah terkait persentase pasien positif.

Adapun provinsi-provinsi tersebut terdiri atas DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Banten.

Sebelumnya, mengutip Kompas.com, 20 Juli 2020, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani mengatakan bahwa positivity rate Covid-19 di Jakarta selama periode 13-19 Juli 2020 mencapai 5,5 persen.

Angka ini masih melebihi batas ambang ideal yang ditetapkan oleh WHO, yaitu 5 persen.

Selain DKI Jakarta, hasil penilaian WHO juga menunjukkan provinsi lain dengan positivity rate tinggi, yaitu Jawa Tengah (lebih dari 20 persen) dan Jawa Timur (lebih dari 25 persen).

Lantas, apa yang sebenarnya digambarkan oleh positivity rate ini?

Menurut epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman, positivity rate adalah persentase dari pasien yang memiliki hasil tes positif Covid-19.

“Tes positive rate adalah persentase dari pasien yang memiliki hasil tes positif,” kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/7/2020).

Adapun cara menghitungnya adalah dengan membagi jumlah total kasus positif dengan tes yang dilakukan.

Melansir data dari PHEOC Kementerian Kesehatan RI hingga 24 Juli 2020, ada 777.100 orang yang telah diperiksa.

Sehingga, apabila ada ada 95.418 kasus infeksi positif, maka positivity rate secara total di Indonesia adalah sekitar 12,3 persen.

Artinya, setiap 100 orang Indonesia yang dites swab/PCR, akan ada 12 orang yang positif.

Tingkat penularan

Sementara, di negara-negara lain seperti China, positivity rate-nya adalah sebesar 0,1 persen, Jadi, setiap 100 orang yang dites swab/PCR, akan ada maksimal 1 orang saja yang positif.

Dicky menyebut bahwa tiap-tiap wilayah harus memperhatikan posivity rate (PR) ini. Apabila PR di atas 5 persen, maka diklasifikasikan tinggi dan sangat serius jika berada di atas 10 persen.

“Itu artinya bahwa di daerah tersebut memiliki penularan di komunitas yang relatif tinggi dan cakupan tes yang belum cukup untuk menyaring atau mendeteksi kasus positif di masyarakat tersebut,” jelasnya.

Jika jumlah tes belum masif dan PR menunjukkan angka yang tinggi, dapat diindikasikan kondisi yang masih sangat rawan.

Menurut Dicky, bila ada banyak kasus positif di masyarakat yang belum terdeteksi, maka penambahan tes akan memberikan hasil peningkatan kasus dan PR yang tinggi.

Akan tetapi, seiring dilakukannya intervensi test, tracing, dan isolasi, maka PR ini akan menurun.

“Test, trace, dan isolasi adalah strategi utama pandemi hingga berakhir,” imbuhnya.

Untuk itu, Dicky berpesan agar daerah tidak menurunkan tes karena kekhawatiran akan PR dan jumlah kasus yang meningkat.

“Ini berbahaya sekali, karena akibatnya, orang pembawa virus tidak terdeteksi dan pada akhirnya akan menularkan pada kelompok rawan (lansia, ibu hamil, komorbid),” ungkapnya.

Ia mengkhawatirkan, kondisi ini akan meningkatkan angka rawatan di rumah sakit maupun kasus kematian.

Penulis : Vina Fadhrotul Mukaromah
Editor : Rizal Setyo Nugroho

Sumber: www.kompas.com

Menteri ESDM tegaskan komitmen hilirisasi minerba

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan langkah hilirisasi sebagai upaya meningkatkan nilai tambah mineral dan batubara berjalan sesuai rencana. Hal ini disampaikan Arifin saat membuka acara 1st International Seminar On Mineral and Coal Technology (ISMCT) 2021 pada Rabu (23/6).

“Pemerintah memastikan peningkatan nilai tambah sehingga mineral dan batubara tidak hanya menjadi komoditas penerimaan negara saja, tetapi juga sebagai suplai dalam mengembangkan industri dalam negeri,” kata Arifin dalam seminar bertajuk ‘Suistanable Development on Mining, Processing, and Environment’ tersebut.

Arifin menegaskan, mineral dan batubara masih memegang peran penting dalam menggerakkan perekonomian nasional. “Harapan saya komoditas ini bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri sebagai sumber energi dan bahan baku industri, sehingga bisa menjadi modal pembangunan nasional,” jelas Arifin

Arifin memaparkan salah satu prioritas hiliriasi mineral yang sedang didorong adalah tanah jarang (rare earth) dan nikel. Nantinya, pengembangan nikel akan diselaraskan dengan rencana pemerintah mendorong penggunaan mobil listrik dan ditargetkan menjadi negara pemasok baterai Electric Vehicle (EV) pada tahun 2025. 

“Pembentukan Indonesian Battery Corporation merupakan entitas rantai pasok produksi baterai dari hulu ke hilir atau produk akhir baterai dan kegiatan sirkular ekonomi di sektor pertambangan,” ungkap Arifin.

Sementara untuk pemanfaatan unsur tanah jarang dapat menyokong komponen turbin angin, kendaraan listrik, dan lampu neon hemat energi. “Pemerintah telah menargetkan pembangunan 53 smelter pada 2024. Saat ini telah dibangun 19 smelter dan sebagian besar digunakan untuk pengolahan nikel (13 fasilitas), disusul bauksit dan tembaga,” Arifin menambahkan.

Di sektor batubara, hilirisasi juga menjadi perhatian utama bagi pemerintah melalui Dimethyl Ether (DME), methanol, pupuk dan syngas. Apalagi Indonesia dikaruniai potensi sumber daya dan cadangan batubara masing-masing sekitar 149 miliar ton dan 38 miliar ton. 

Target hilirisasi batubara sendiri sebesar 27 juta ton pada 2030. “Ini harus segera dikembangkan agar batubara bisa digunakan sebagai bahan baku industri atau sumber energi yang lebih ramah lingkungan,” tegas Arifin.

Arifin mengungkapkan, beberapa perusahaan telah menjalankan proyek gasifikasi batubara untuk mewujudkan dimethyl ether (DME) dalam rangka mengurangi impor Liquified Petroleum Gas (LPG). “Ini langkah yang tepat untuk mengimplementasikan kebijakan strategis di bidang energi dalam rangka mewujudkan ketahanan energi,” jelasnya.

Pemerintah Indonesia, sambung Arifin, telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mempercepat hilirisasi mineral dan batubara seperti kebijakan izin ekspor terbatas untuk bauksit yang dicuci, pemberian fasilitas tax allowance dan tax hari raya, permohonan online single submission (OSS), dan pengenaan royalti secara proporsional sesuai dengan produk yang dihasilkan.

Seminar kali ini merupakan seminar teknologi mineral dan batubara pertama yang berskala internasional diselenggarakan oleh Badan Layanan Umum Teknologi Mineral dan Batubara (tekMIRA) Badan Litbang ESDM. “Sungguh suatu kehormatan bagi kami di Kementerian ESDM untuk menyelenggarakan seminar internasional ini meskipun diadakan secara virtual karena wabah pandemi,” pungkas Arifin.

Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

Sumber: https://industri.kontan.co.id/

VOICE OVER MEMBANGUN KESADARAN K3

Terobosan media publikasi K3

Produk “Voice Over” banyak dipakai bisnis periklanan di dunia hiburan dan radio.  Voice Over juga merupakan metode ampuh untuk mengkampanyekan K3 di tempat kerja. 

Voice over akan menjadi satu-satunya pilihan, untuk karyawan yang sifat pekerjaannya harus sepenuhnya memakai indera penglihatan:

  • Operator truk, trailer, serta alat berat yang bekerja shift 24 jam
  • Driver kendaraan, bis dan transportasi karyawan yang beroperasi 24 jam.
  • Karyawan perkantoran yang sepanjang shift berada di ruang kerjanya
  • Kantin, ruang tunggu, lobby dan tempat kerja lain yang dilengkapi speaker audio.

Voice Over mitra Radio FM perusahaan anda

Banyak pesan K3 yang bisa disampaikan lewat media “Voice Over”:

  • Untuk driver dan operator: pesan keselamatan berlalu lintas, bahaya fatigue, bagian penting dari prosedur yang harus diingat terus menerus, pesan safety dari keluarga, peringatan cuaca, perilaku mengemudi profesional yang ingin dibangun pada driver, dst.
  • Untuk karyawan perkantoran: pesan keselamatan gedung, prosedur evakuasi gedung, pesan menjaga jalur evakuasi tidak terhalang, nomor memberitahu kecelakaan, cara melaporkan kondisi tidak aman, mengingatkan jadwal drill, dst.
  • Untuk di kantin, ruang tunggu, lobby: pemberitahuan pintu darurat, peringatan tetap memakai masker, prosedur di ruang itu, dst.

Apa kelebihan Voice Over?

Pesan K3 bisa:

  • Dikemas bersama sajian lagu-lagu pilihan.
  • Dicustomized untuk setiap perusahaan, setiap departemen, setiap gedung.
  • Dibawakan dengan nada serius, santai, kocak atau elegan.
  • Disampaikan dalam bahasa dan lagu-lagu setempat
  • Diganti-ganti secara periodik
  • Dimasukkan “cuplikan” pesan pimpinan perusahaan atau pesan keluarga.

Ayo jadikan Voice Over  media andalan membangun budaya K3

 Contoh Voice Over 

Pengakuan Klien

Luar biasa pelatihan hari ini, sangat menginspirasi sekali ilmu yang sudah diberikan oleh Pak Dwi, dan betul-betul memotivasi...
Kesan saya setelah mengikuti pelatihan ini saya merasa puas, karena semakin di refresh tentang aturan-aturan sebagai leader yang membawahi banyak orang di tambang. Jadi dengan ...
Benny Agus SBenny Agus SPT Berau Coal
Saya sudah mengikuti materi  training safety leadership ini sangat bermanfaat sekali buat kami yang beroperasional ditambang, ini juga memacu kami untuk lebih memahami cara-cara bagaimana ...
Selamat sore, Saya sangat senang sekali ikut bisa ikut Training Toka Safe Accountability Program (TSAP) yang diselenggarakan oleh PT MSM bekerja sama dengan PT indoSHE ...
Hari GemilaksonoHari GemilaksonoPT Borneo Indobara
Untuk acara ini sangat luar biasa untuk menambah wawasan kita yang jelas sangat berterimakasih untuk safety corporate GEMS dan Indo SHE mudah-mudahan kedepannya semakin sukses ...
Bachtiar SinagaBachtiar SinagaPT Borneo Indobara
saya sangat excited mengikuti training safety leadership. Dimana banyak hal positif yang bisa kita bawa untuk membangun budaya K3, untuk menggapai performa tambang khususnya diikuti ...
Kesan ikut training ini sangat bagus sekali karena disamping menambah ilmu juga yang jelas mental kita lebih solid......
Anas gus susantoAnas gus susantoPT PAMAPERSADA NUSANTARA
Mengikuti acara seminar pada siang ini terkait dengan Safety Leadership, menambahan sekali ilmu saya mengenai Kepemimpinan terutama terkait dengan Konseling dan Mentoring,Dan saya akan coba ...
Adrianus DarmawanAdrianus DarmawanPT Borneo Indobara
Mengikuti pelatihan Safety Leadership Workshop ForSafety Managers selama dua hari menjadikan sebuaheye opener atau pembuka wawasan yang sungguh berarti bagidiri saya dan juga bagi perusahaan ...
Adjat Sudradjat Adjat Sudradjat PT Kaltim Prima Coal
Workshop safety leadership ini sangat menginspirasi dan sangatbermanfaat bagi para pengawas operasional di KPC dan kontraktornya.Konsep-konsep dan prinsip-prinsip leadership yang dibahas sebanernyasimple dan praktis, namun ...
Saya sangat puas dengan training selama 3 hari ini.Memberikan banyak manfaat, memberikan banyak contohnyata yang ditemani di lapangan. Intraksi dan apresiasi yangbaik membuat saya dan ...
  1. Training TSAP disampaikan secara cukup detail
  2. Training TSAP disampaikan secara cukup sistematis
  3. Materi yang disampaikan ...
Nata IsmailNata IsmailPT DNX Indonesia
Saya merasa sangat excited sekali dan bersyukur telah mendapatkan training leadership ini yang semakin membuka wawasan saya tentang apa itu leadership dan bagaimana aplikasi dalam ...
Tubagus Ardi FerdiansyahTubagus Ardi FerdiansyahPT DNX Indonesia
Kesan-kesan saya selama mengikuti 2 hari pelatihan safety leadership dari PT Indo SHE sangat baik, dari materi juga sangat luar biasa karena pengalaman bidang safety ...
Stefanus JagadStefanus JagadPT DNX Indonesia
Kesan saya terhadap training ini, lebih ke membuka pemikiran untuk jadi leader itu harus care, bagaimana menjadi leader yang credible dan accountable, serta bagaimana kita ...
Sebuah pengalaman training dan workshop yang “Luar biasa dan berkesan”, perpaduan pengalaman dan pemahaman materi yang sangat dalam serta penyajian materi yang terstruktur dari instruktur ...
R. Eka Putra ArasandyR. Eka Putra ArasandyCV Hidup Hidayah Ilahi
Kami CV Hidup Hidayah Ilahi mengucapkan terima kasih kepada PT Indo SHE bekerjasama dengan PT BAMA dalam melaksanakan DIklat dan Konsultasi SMKP Minerba. Semoga dengan adanya ...
Hendrik Wahyudi Hendrik Wahyudi PJO PT BAMA – Site BIB
Terima kasih kepada Indo SHE selaku trainer dalam menyampaikan materi Diklat dan Konsultasi SMKP Minerba yang mana SMKP ini merupakan suatu regulasi pemerintah ESDM untuk ...
Assalamu’alaikum Wr.Wb. Alhamdulillah hari ini kita selesai training SMKP selama 5 hari dan terima kasih kepada manajemen telah dilakukannya development yaitu pengembangan karyawan khususnya dalam ...
Anugrah Febrino BalwaAnugrah Febrino BalwaPT Bangun Arta Hutama
Terima kasih kepada pihak management BAMA dan Pihak Indo SHE  telah memberikan fasilitas, untuk bisa menambah wawasan dan pandangan baru dengan sistem manajement pertambangan yang ...
YouTube
YouTube
Set Youtube Channel ID
LinkedIn
LinkedIn
Share
Instagram

Mengelola Crisis Management Program

Di tingkat manakah kematangan budaya K3 Perusahaan anda?

Untuk mendapatkan profil kematangan budaya keselamatan perusahaan yang:

  • Selaras dengan tuntutan kaedah pertambangan yang baik
  • Mengukur pencapaian kinerja Keselamatan Pertambangan (Kep Dirjen Minerba 185/2019)
  • Dengan pendekatan Plan-Do-Check-Act
  • Selaras dengan warna kepemimpinan dan nilai-nilai perusahaan
  • Mengidentifikasi peluang dan tantangan menuju pencapaian budaya K3 yang diinginkan
  • Memberikan road map menuju budaya K3 yang tangguh dalam rencana Tindakan terukur

Deliverable

  • Hasil review dokumen dan pengamatan praktek penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan terkait Budaya KP
  • Tingkat kematangan budaya keselamatan pertambangan
  • Rekomendasi road-map menuju budaya KP yang tangguh (resilient)

Oleh tim praktisi K3 Pertambangan



Unduh Flyer

Pengakuan Klien

Produk Kami


Program Business Recovery dan Continuity Management


Program UG Mine Rescue


Program Fire dan Rescue Tambang


Mengelola Crisis Management Program